Satuan Pengawas Internal (SPI) Poliwangi dibentuk untuk membantu pimimpin dalam melakukan pengawasan intern terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing unit kerja di lingkungan Kampus Poliwangi. Pengawasan intern yang dilakukan oleh SPI adalah untuk membantu pimpinan dalam melakukan pengawasan program dan kegiatan melalui review, evaluasi, pemantauan dan pengawasan lainnya, dalam rangka:
1. Penjaminan Layanan.
Hasil pengawasan SPI harus dapat memberikan manfaat kepada unit kerja sehingga dapat dijadikan bahan evaluasi bagi unit kerja untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
2. Peringatan Dini.
SPI sejak dini harus dapat memberikan peringatan dini tentang adanya potensi kegagalan unit kerja dalam menyelenggarakan tugas dan fungsi, yang dilakukan dengan cara mereviu rancangan program kerja dan kegiatan unit kerja dan mengontrol pelaksanaan program kerja dan kegiatan unit kerja agar sesuai dengan tujuan organisasi.
Menjadi Satuan Pengawasan Internal yang independen, berintegritas, berdedikasi dan memiliki profesionalisme tinggi guna mewujudkan Poliwangi menjadi Good Governance University
1. Membantu dan memastikan pencapaian visi, misi, dan tujuan organisasi Poliwangi
2. Menjalankan fungsi konsultan dalam penyelenggaraan sistem tata kelola organisasi
3. Melaksanakan tugas-tugas pengendalian dan pengawasan dalam upaya perwujudan Good University Governance di Poliwangi
© 2024 Poliwangi. All rights reserved.